Jambikita.id - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari, Sirojuddin menyayangkan sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batanghari yang sudah dua kali tak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)/hearing.
Dikatakan Sirojuddin, sebelumnya DPRD bersama Dinas PMD Batanghari juga pernah melaksanakan hearing, namun sangat disayangkan Taufik selaku Kadis tidak hadir.
“Kemana Kadis PMD, hearing sebelumnya dia tidak hadir, hari ini dia juga tidak hadir,” sebut Sirojuddin kepada anak buah Taufik, Selasa (4/6/2024).
Lanjutnya, di RDP sebelumnya saat membahas masalah yang dialami perangkat Desa Sungai Lingkar, Taufik juga tidak hadir.
“Tadi alasannya hadir ke pelantikan BPD di salah satu desa. Kemarin itu entah apa alasannya. Dia sebagai pemangku kebijakan harus ada di sini, agar pembahasan ini tidak terputus,” sambungnya.
Sirojuddin menyebutkan, digelarnya RDP hari ini tak lain membahas LKPD Pemkab pada Dinas PMD tahun anggaran 2023. Dan apa saja yang harus dievaluasi, agar dapat disesuaikan dengan program yang akan dijalankan di tahun 2024 ini.
“Dalam RDP LKPD tahun 2023, kita juga ingin melakukan evaluasi laporan keuangan dinas PMD, berkenaan dengan program, serapan anggaran, dan apa yang bakal dibenahi di tahun ini,” kata pria asal Mersam ini.
Padahal kata dia, Bupati Batanghari pernah berpesan kepada pejabat Eselon II Batanghari agar menghargai dan bersinergi dengan DPRD Batanghari demi tewujudnya Batanghari Tangguh.
“Tapi kita mengundang untuk RDP saja tidak hadir. Ini sama saja dengan tidak mengindahkan instruksi atasannya sendiri. Kalau tidak siap dengan posisi jabatan Kadis, sebaiknya mengajukan mundur jabatan saja,” pungkasnya. (Ag/*)
0 Komentar