Jambikita.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Staf Ahli Wali Kota Jambi Bidang Hukum dan Bagian Hukum Setda Kota Jambi.
Adapun rapat langsung dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly dan dihadiri oleh anggota Bapemperda DPRD Kota Jambi, yang berlangsung di Ruangan Rapat B DPRD Kota Jambi, Selasa (11/1).
Dalam pembahasan rapat beragendakan skala prioritas rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas pada semester pertama tahun 2022.
Selain itu, Bapemperda DPRD Kota Jambi meminta kepada Ketua Tim Pembentukan Perda Wali Kota Jambi dalam hal ini Sekda Kota Jambi untuk meminta OPD terkait melaporkan progres kesiapan Ranperda yang akan dibahas pada masa sidang DPRD Kota Jambi. (Bjs)
0 Komentar