Jambikita.id - Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi, menyebutkan pihaknya masih berikan kesempatan pada pihak rekanan untuk segera perbaiki Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di eks Pasar Angso Duo, Kota Jambi.
Hal itu dia sampaikan usai melakukan inspeksi mendadak bersama Anggota Komisi III dan Pansus III DPRD Provinsi Jambi ke lokasi, pada Senin (17/4).
Dia menegaskan bahwa RTH tersebut belum dilakukan serah terima kepada Pemerintah Provinsi Jambi, lantaran masih ada beberap hal yang harus diperbaiki dalam masa pemeliharaan ini.
"Belum, memang masih masa pemeliharaan. Yang namanya serah terima antara pihak satu dan pihak dua kan dalam kondisi baik. Kalau tidak dalam kondisi baik ngapain kita terima,” kata Fauzi.
Dia mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam pembangunan RTH tersebut, seperti vegetasi, saluran dan fisiknya apalagi kondisi hujan.
“Sekarang masih kita berikan kesempatan kepada pihak rekanan dalam masa pemeliharaan ini untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan,” katanya.
Dia pun telah memerintahkan bidang cipta karya untuk menginventarisasi kekurangan-kekurangan yang ada pada pembangunan RTH itu.
“Sepanjang tidak ada pemeliharaan tidak usah diterima pak,” tutupnya. (Bjs/*)
0 Komentar