JambiKita.id - Sengketa penyerobotan lahan kebun karet milik Winarti kian memanas, dimana Winarti meminta ganti rugi tanaman tumbuh kebun karet yang berjumlah berkisar 185 batang pokok pohon karet yang ditanam sejak tahun 2016 lalu. Kini telah digusur oleh pihak PT yang bergerak dibidang batubara, yang berada di wilayah Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV.
Dikatakan M. Zuhal, yang mengetahui akan dilakukannya penggusuran tanaman jenis karet milik Winarti oleh pihak PT, ia sudah menyarankan kepada pihak PT. Kaisar agar sebelum pohon karet ditumbang pakai alat berat excavator agar disepakati dahulu terhadap pemilik tanaman kebun karet. Supaya tidak ada permasalahan.
"Saya memberitahu kalau lahan ini jangan digusur, mereka berhenti melakukan penggusuran. Akan tetapi, setelah pulang ke rumah dan tak lama berselang ke sana lagi, terlihat alat excavator sudah bekerja kembali menumbangi pokok pohon karet milik Winarti," kata M. Zuhal, Sabtu (11/03/2023).
Zuhal yang bersebelahan lahan kebunnya dengan Winarti merasa kasihan terhadapnya yang sebagai pemilik tanaman karet dan memang hasil dari titik keringatnya, bersama suami yang saat itu dalam keadaan sakit berat. Diketahui, mengalami kelumpuhan patal, proses penanaman pohon karet tersebut pada tahun 2016 lalu.
"Semua orang mengetahui hal tersebut yakni warga Kelurahan Durian Luncuk, karena ini adalah sumber mata pencarian utamanya," ungkapnya.
Winarti alias Nunung pun telah melaporkan perihal ini ke Polsek Batin XXIV untuk mencari solusi.
Sementara itu, Kapolsek Batin XXIV, AKP F. Gultom membenarkan adanya pengaduan atas nama Winarti dan akan melakukan pemanggilan antara kedua belah pihak, antara anak istri suami pertama dan anak istri kedua serta yang terkait dalam hal ini.
Dari pengaduan tersebut, pihaknya belum bisa mengatakan ada unsur pidana atau perdata, pihaknya akan mempertemukan kedua belah pihak dahulu pada waktu dekat ini.
"Kita akan memanggil kedua pihak ini dalam waktu dekat," jelasnya
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak mantan anak istri pertama yang dalam hal ini anak istri pertama yang menjual tanah kebun tersebut kepada PT. KJS/Kaisar yang telah merusak tanaman kebun karet milik Winarti alias Nunung.
0 Komentar