Jambikita.id - Komisi III DPRD Kota Jambi melaksanakan kegiatan turun lapangan ke RS. Royal Prima terkait aduan masyarakat masalah berdirinya bangunan di atas Drainase, pada Selasa, 15 Februari 2022.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Paruk, AMd beserta Anggota Komisi III dan didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Jambi sekaligus Koordinator Komisi III, Pangeran HK Simanjuntak.
Komisi III juga mengajak beberapa OPD untuk meninjau langsung terkait aduan dari masyarakat tersebut. Hasil dari peninjauan di lapangan, Komisi III menilai banyak kesalahan terhadap pembangunan dari Rumah Sakit tersebut.
Untuk itu, Komisi III DPRD Kota Jambi akan menjadwalkan untuk memanggil pihak RS. Royal Prima dan OPD terkait untuk melakukan rapat guna mencari solusi dari persoalan tersebut. (Bahara Jati)
0 Komentar